您的当前位置:首页 > 百科 > Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin 正文
时间:2025-06-07 18:01:47 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan m quickq快客加速器官网
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim atas liburan ke luar negeri tanpa izin.
Salah satu opsi pembinaan yang diungkapkannya adalah magang di kementerian selama dua bulan.
BACA JUGA:Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
BACA JUGA:Berkaca dari Kasus Lucky Hakim, Kemendagri Bakal Lakukan Penyuluhan Lebih Ketat Agar Kepala Daerah Paham Wewenang dan Tugasnya
Hal ini mempertimbangkan apakah Lucky mengetahui bahwa kepala daerah tidak bisa mengambil cuti meski di tanggal cuti bersama.
"Ya, memang dia tidak tahu, itu murni dia tidak tahu. Kita mungkin mempertimbangkan sanksi yang lebih ringan, misalnya pembinaan," kata Tito, ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 April 2025.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan setiap pelanggaran pun terlewat begitu saja.
BACA JUGA:Dipanggil Wamendagri Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Serius
"Tapi yang jelas nggak hanya berlalu begitu saja. Nanti akan diikuti oleh kepala daerah lain. Tetap kita renungkan. Pembinaan misalnya, yang bersangkutan selama dua bulan mungkin setiap seminggu sekali magang di Kemendagri, di dirjen-dirjen Kemendagri untuk mengetahui aturan-aturan yang ada," tambahnya.
Namun apabila ternyata ia mengetahui aturan sebenarnya tetapi memilih untuk tetap melanggar, dipastikan Lucky Hakim mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau sengaja dilanggar maka saya akan memberikan sanksi tegas, yaitu nonaktif selama tiga bulan," tandasnya.
Tito menyebut bahwa sebenarnya telah mengumumkan surat edaran bahwa kepala daerah tetap harus melakukan pelayanan pada saat libur Lebaran Idulfitri kemarin.
Selain itu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2023 juga mengatur terkait ketentuan bagi kepala daerah yang akan melancong.
"Memang ada ketentuan bahwa kepala daerah yang akan keluar negeri harus mendapatkan izin. Untuk Gubernur itu oleh Presiden, bupati/walikota itu minta izinnya oleh Kemendagri," ungkapnya.
Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu2025-06-07 17:48
Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...2025-06-07 17:17
5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur2025-06-07 16:28
Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 20252025-06-07 16:17
VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?2025-06-07 16:10
MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar2025-06-07 16:01
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-07 15:55
Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang2025-06-07 15:43
Psikolog soal Bullying: Orang Tua Gagal Ciptakan Rasa Nyaman2025-06-07 15:43
Habis Sebut Puan dan Pramono Terima Uang E2025-06-07 15:37
BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan2025-06-07 17:53
Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?2025-06-07 17:21
Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal2025-06-07 16:53
Wapres Yakin Pembangunan IKN Tak Terganggu Usai Kepala dan Wakil Otorita Mundur2025-06-07 16:42
BBSS Andalkan Lokasi dan Kemitraan Strategis untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat2025-06-07 16:25
Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung2025-06-07 16:20
1 Tersangka Baru Pengeroyokan Pati Diamankan, Total 4 Pelaku Diringkus2025-06-07 16:11
Siomay Dinobatkan Jadi Dumpling Terenak di Dunia versi Taste Atlas2025-06-07 16:09
Donald Trump Rilis Sneaker Emas Limited Edition, Sold Out dalam 2 Jam2025-06-07 15:19
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-07 15:18